Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Balangan Pastikan Rekapitulasi PDPB Berjalan Sesuai Ketentuan

Bawaslu Balangan Pastikan Rekapitulasi PDPB Berjalan Sesuai Ketentuan

Balangan – Daftar pemilih yang akurat tidak terbentuk hanya melalui proses pendataan, tetapi juga melalui pengawasan yang konsisten pada setiap tahapan. Atas dasar itu, Bawaslu Kabupaten Balangan terus mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar setiap perubahan data dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Balangan (2/7/2026).

Dalam rapat pleno, Bawaslu Kabupaten Balangan melaksanakan pengawasan terhadap proses rekapitulasi data pemilih sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh pembaruan data dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan tersebut mencakup pencermatan terhadap hasil pemutakhiran agar data yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan Rosmelyanoor menyampaikan tindak lanjut atas saran perbaikan yang sebelumnya telah diberikan berdasarkan hasil uji petik yang dilaksanakan Bawaslu. Penyampaian tersebut menjadi bentuk pengawalan agar setiap rekomendasi hasil pengawasan memperoleh perhatian dan ditindaklanjuti dalam proses penyempurnaan data pemilih.

Bawaslu Kabupaten Balangan memandang bahwa sinergi antara pengawasan dan pelaksanaan tahapan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Melalui evaluasi dan tindak lanjut yang berkesinambungan, potensi ketidakakuratan data dapat diminimalkan sehingga hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Balangan akan terus mengoptimalkan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi.