Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Balangan Gelar Rakor Bersama Stakeholder untuk Sukseskan Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Balangan Gelar Rakor Bersama Stakeholder untuk Sukseskan Pilkada 2024

Banjarmasin, 2-3 Agustus 2024 – Dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Balangan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para stakeholder di Hotel Pyramide Suite Banjarmasin. Acara yang berlangsung selama dua hari ini mengusung tema “Peran serta Fungsi Stakeholder dalam Menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.”

Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan, Rosmelyanoor, menegaskan pentingnya koordinasi antara Bawaslu dan berbagai pihak terkait, termasuk stakeholder, untuk menjaga integritas Pemilu serta mencegah keterlibatan mereka dalam politik praktis selama tahapan Pemilihan berlangsung. “Kami memandang perlu adanya koordinasi dengan stakeholder di Kabupaten Balangan sebagai upaya pencegahan, agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama masa kampanye,” ujar Rosmelyanoor.

Dalam Rakor ini, Rosmelyanoor menekankan bahwa selain pengawasan, Bawaslu juga berperan aktif dalam memberikan sosialisasi sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran Pemilu. Mengingat tahapan Pemilihan sudah berlangsung, termasuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan yang dilakukan pada bulan September lalu, Bawaslu mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama demi kelancaran Pilkada 2024.

Eko Agus Saputra, anggota Bawaslu Kabupaten Balangan, menambahkan bahwa menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu poin penting yang harus diawasi. “Kami berharap tidak ada laporan tentang ketidaknetralan ASN dari masyarakat selama proses Pemilihan. ASN harus menjaga integritas dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tegas Eko.

Lebih lanjut, Eko juga mengingatkan bahwa netralitas tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga bagi pejabat negara, pejabat daerah, serta anggota TNI dan Polri. “Mereka harus bersikap netral dan tidak mengambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon, agar proses demokrasi berjalan dengan baik sesuai aturan,” jelasnya.

Nurkholis Majid, yang hadir sebagai narasumber dalam acara ini, membahas peran normatif stakeholder dalam Pemilihan Serentak 2024, termasuk pemahaman terhadap aturan dan batasan kewenangan pemerintah dalam melaksanakan tugas selama Pilkada. Taufik Arbain, narasumber kedua, mengulas dinamika pencalonan kepala daerah di Kalimantan Selatan dari sudut pandang akademisi.

Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Kodim 1001, Polres Balangan, Sekretariat Daerah, Kejari, Pengadilan Negeri, Kemenag, Kesbangpol, Bappeda, Bakeuda, Dishub, Disdukcapil, Dinsos, Satpol PP, Diskominfo, BPBD, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dengan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan para stakeholder, diharapkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Balangan dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.