Bawaslu Kalimantan Selatan Siap Wujudkan Pengawasan Berbasis Masyarakat Lewat P2P 2025
|
Balangan — Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan daring melalui Zoom Meeting dalam rangka persiapan pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Kegiatan ini diikuti oleh 10 Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Selatan, (10/10/2025).
Penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas merupakan sarana penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dan menjaga prinsip demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu dituntut untuk memiliki integritas, kapabilitas, akuntabilitas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui pengawasan partisipatif, yaitu pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan Pemilu. Langkah ini menjadi strategi penting untuk mengurangi apatisme politik serta memperluas jangkauan pengawasan yang berbasis kolaborasi dengan masyarakat.
Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029, Bawaslu menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Program ini bertujuan memperkuat peran dan fungsi kelompok pengawas partisipatif yang sudah terbentuk, sekaligus menjadi wadah penguatan kapasitas kader yang telah mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) maupun P2P sebelumnya.
P2P Gelombang II ini rencananya akan dilaksanakan secara daring pada bulan Oktober hingga November 2025 dan melibatkan 10 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Rekrutmen peserta dilakukan pada pertengahan Oktober dengan jumlah peserta sebanyak 400 orang, yang diutamakan berasal dari alumni SKPP dan P2P serta bukan anggota partai politik. Melalui program ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan pemahaman, kemampuan teknis, dan analisis kritis dalam melakukan pengawasan Pemilu di tingkat lokal.
Selain sebagai ajang pendidikan dan pelatihan, P2P juga menjadi strategi jangka panjang Bawaslu untuk mengembangkan gerakan pengawasan partisipatif di masyarakat. Program ini diharapkan dapat melahirkan kader penggerak pengawasan dari berbagai latar belakang seperti mahasiswa, pemuda, pegiat organisasi masyarakat, hingga pemantau Pemilu. Para peserta nantinya diharapkan dapat berperan aktif dalam kegiatan edukasi, pengembangan jaringan, pemberdayaan komunitas, serta penumbuhan nilai-nilai demokrasi di daerah masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kalimantan Selatan juga melakukan monitoring terhadap publikasi media sosial dan pemberitaan pada September 2025 sebagai langkah memperkuat literasi pengawasan serta meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses demokrasi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan Eko Agus Saputra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kapasitas kader pengawas partisipatif di daerah. “Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kita berharap semakin banyak masyarakat yang terlibat aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu, sehingga dapat mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat dan berintegritas,” ujarnya.