Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Meruncingkan Fungsi Pengawasan

Bawaslu Meruncingkan Fungsi Pengawasan

Pengoptimalan pencegahan dan pengawasan secara maksimal serta untuk meningkatkan kualitas hasil pengawasan jadi tujuan pada acara Rapat Koordinasi(rakor) Persiapan Pengawasan Pilkada Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Rakor ini dihadiri oleh Koordinator divisi PHL Bawaslu Kabupaten Balangan Mizwar Ilhamy dan Koordinator divisi HPP Wawan Gunawan. Turut diundang galam rakor ini 3 staf PHL dan 1 staf HPP, yang mana kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Palm Banjarmasin(06-07/11/2019)

Kepala Sekretariat Provinsi Kalimantan Selatan Maksum Nafarin memberikan arahan pertama kepada peserta rakor. Kedisiplinan jadi titik fokus Maksum atas arahannya, terutama tentang jam kerja yang ada di lingkungan Bawaslu. "Jangan sekedar apel pagi dan setalah itu hilang dari kantor", ujar Maksum. Kedisiplinan dalam kerja memang berkaitan erat dengan efektifitas para staf kesekretariatan dalam bekerja.Senada dengan Maksum, Iwan Setiawan selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan juga memberikan arahan tentang kedisiplinan. "Teguran secara langsung dirasa sangat efektif untuk mengajarkan kedisiplinan", ujar Iwan. Seperti kebiasaan Iwan sebelumnya, dia melakukan inspeksi kehadiran pada peserta rakor. Berlanjut ke arahan yang lain, Iwan menyebutkan tentang tujuan pada rakor ini untuk meningkatkan kemampuan staf untuk penulisan laporan hasil pengawasan.

Acara pun dilanjutkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Erna Kasypiah dengan membuka acara secara resmi. Erna menyampaikan kepada Bawaslu Kab/Kota untuk mempersiapkan SDMnya dalam rangka memasuki tahapan Pilkada 2020. Sedangkan untuk prediksi pelanggaran yang mungkin marak terjadi adalah tentang politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara(ASN). "Pengawasan harus di optimalkan dalam pelaksanaan tahapan pilkada, baik ada ataupun tidaknya pelanggaran tetap harus tertuang didalam laporan hasil pengawasan", ujar Erna. Untuk mekanisme penulisan laporan hasil pengawasan dijabarkan oleh Muhammad Zaid selaku Tim Asistensi Bawaslu RI. Zaid banyak memberikan penjelasan tentang tata cara dalam penulisan laporan hasil pengawasan.

Pemateri selanjutnya diisi oleh Nur Kholis Majid selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Majid menyampaikan beberapa materi, di antaranya tentang netralitas ASN, politik uang dan Hoax. Terkait masalah Hoax yang bisa saja terjadi pada internal Bawaslu, Majid memberi penyampaian agar bisa menghadapinya mencounter serangan isu tersebut. Terkait tentang penyelesaian sengketa di jelaskan oleh Aries Mardiono yang mana juga sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Aries memaparkan tentang tahapan yang berpotensi sengketa antara peserta dengan penyelenggara yaitu di saat tahapan pencalonan, DPT dan Kampanye. Sedangkan Azhar Ridhanie atau yang akrab di sapa Aldo mendapatkan giliran memberi materi pada sesi terakhir. Aldo lebih memaparkan materi tentang penegakan hukum pemilu yang berkeadilan.

Penulis: Yahdi

Editor: Mizwar Ilhamy