Bawaslu Siapkan Strategi Uji Petik PDPB secara Terukur dan Kolaboratif
|
Paringin – Menindaklanjuti arahan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan terkait optimalisasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Balangan mengambil langkah-langkah strategis dalam menghadapi pelaksanaan uji petik data pemilih di wilayahnya.
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Alat Kerja Pengawasan PDPB yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (14/7/2025) yang turut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Balangan. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono menekankan pentingnya kolaborasi dan akurasi dalam proses pengujian data pemilih.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Balangan telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan PDPB yang akan bekerja intensif, berkoordinasi dengan berbagai instansi dan lembaga yang memiliki keterkaitan dengan data pemilih.
Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025, Tim PDPB Bawaslu Kabupaten Balangan akan menentukan sampel data yang dianggap strategis untuk divalidasi, seperti data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru, serta pemilih yang sudah masuk dalam daftar PDPB yang ditetapkan oleh KPU.
Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan, Eko Agus Saputra menambahkan bahwa pengawasan akan difokuskan tidak hanya pada keakuratan data, tetapi juga pada potensi hambatan administratif di lapangan yang bisa mempengaruhi hak pilih warga.
“Kami ingin memastikan bahwa hasil uji petik benar-benar bisa merepresentasikan kondisi riil di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, kami akan segera menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada KPU Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Balangan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan data pemilih, demi menjamin bahwa setiap warga yang berhak memilih dapat terakomodasi dalam daftar pemilih yang sah dan valid.