Lewat P2P Daring, Bawaslu Balangan Ajak Masyarakat Aktif Cegah Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu
|
Balangan — Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan Eko Agus Saputra menjadi narasumber sekaligus fasilitator pada kegiatan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (13/11/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.”
Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan materi Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu selama 60 menit kepada peserta yang mengikuti pendidikan pengawasan partisipatif secara daring. Materi yang dipaparkan mencakup strategi dan teknis pencegahan pelanggaran, pemetaan kerawanan, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Kegiatan diskusi daring ini merupakan rangkaian P2P dari program nasional Bawaslu Republik Indonesia dalam upaya meningkatkan kapasitas dan peran kader pengawas partisipatif di seluruh daerah. Melalui pendidikan ini, diharapkan para peserta mampu berperan aktif dalam melakukan edukasi kepemiluan, memperkuat jejaring pengawasan, serta mengembangkan gerakan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan menuju Pemilu 2029 yang berintegritas dan bermartabat.
Dalam pemaparannya, Eko menegaskan bahwa pencegahan pelanggaran Pemilu harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan partisipasi masyarakat. “Pencegahan merupakan langkah utama dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Pengawasan tidak hanya menjadi tugas lembaga pengawas, namun juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, yang terdiri atas alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), kader aktif Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), serta perwakilan organisasi kemasyarakatan yang selama ini menjadi mitra strategis Bawaslu dalam pengawasan partisipatif.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap penguatan kapasitas kader pengawas partisipatif dapat mendorong terciptanya ekosistem pengawasan yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan, sehingga nilai-nilai demokrasi dan integritas penyelenggaraan Pemilu dapat terus terjaga secara berkesinambungan.