Monitoring Evaluasi Kehumasan Provinsi
|
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Azhar Ridhanie, S.H.I., M.IP beserta satu orang Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Radini, SHI., MH ke Bawaslu Kabupaten Balangan (9/6/2023). Kunjungan kali meninjau implementasi terhadap kegiatan kehumasan sebelumnya. Dalam kesempatan ini dilakukan diskusi untuk membuat kinerja kehumasan khususnya di Bawaslu Kabupaten/Kota suapaya menjadi lebih baik lagi. Humas memiliki peranan yang penting pada sebuah lembaga maupun instansi, oleh karena itu sudah menjadi hal yang wajib untuk meningkatkan kapasitas kehumasan. "Sebab kinerja suatu lembaga tidak akan bisa dilihat oleh masyarakat tanpa peran humas yang baik dalam menyampaikan suatu informasi kepada publik", ujar Ketua Bawaslu Prov. Kalsel yang sering disapa dengan nama Aldo.
Humas atau hubungan masyarakat dikenal sebagai bagian dari organisasi yang bertugas berkomunikasi dengan publik, baik berupa komunikasi satu arah atau dua arah. Kehumasan adalah bagian dari kajian ilmu komunikasi. Karena merupakan bagian dari Ilmu Komunikasi, maka kajian kehumasan akan selalu dipandang dari perspektif induk ilmunya yaitu berkomunikasi. Singkatnya, kegiatan atau praktik kehumasan adalah kegiatan berkomunikasi. Dalam hal ini, yang melakukan komunikasi adalah organisasi (Ratih Puspa). Grunig (1984:6) menjelaskan bahwa public relations atau humas adalah kegiatan manajemen komunikasi antara sebuah organisasi dengan publik. Dari penjelasan humas menurut Grunig, diketahui elemen dasar semua kegiatan kehumasan yaitu manajemen, komunikasi, organisasi, dan publik.
Kehumasan tidak dapat dipisahkan dari induk ilmunya, yaitu komunikasi, sehingga secara sederhana, kehumasan adalah praktik komunikasi yang dilakukan organisasi dengan publik, baik itu dari organisasi kepada publik, atau publik kepada organisasi. Saat ini, kegiatan kehumasan juga tidak dapat dipisahkan dengan aspek manajemen, tugas kehumasan mirip dengan tugas manajemen lainnya, bedanya, action dari kehumasan berupa komunikasi. Selain action, kehumasan juga menjalankan fungsi manajemen, yaitu mengevaluasi sikap dan opini publik, mengidentifikasi serta menyesuaikan kebijakan-kebijakan organisasi dengan kepentingan publik serta melaksanakan program-program kegiatan melalui komunikasi publik.
Fungsi humas dalam organisasi dibagi menjadi dua bagian, yaitu penyampai informasi mengenai organisasi kepada publik, contohnya, memberikan informasi kebijakan organisasi, tugas fungsi, bahkan hingga susunan manajemen terbaru. Fungsi humas yang kedua yaitu sebagai pencari informasi yang berkenaan dengan opini publik seperti pendapat, keluhan, pemikiran, kritikan, pujian, kepuasan, dan sebagainya). Praktiknya, fungsi humas yang kedua ini berupa layanan pengaduan, pertanyaan, hingga whistleblowing system.