Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Komunikasi Publik, Bawaslu Kabupaten Balangan Mantapkan Strategi Kehumasan

Komunikasi Publik

Paringin – Dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu, Bawaslu Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan layanan informasi kepada masyarakat melalui pemberitaan yang efektif dan terorganisir.
 

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Koordinasi Peliputan dan Pemberitaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang menekankan pentingnya peran kehumasan dalam menunjang pengawasan pemilu yang transparan dan terpercaya.
 

“Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan setiap proses pemilu dan pemilihan berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis. Untuk itu, publikasi yang baik menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan dalam keterangannya usai mengikuti rapat evaluasi kinerja publikasi dan pemberitaan secara virtual bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (26/5/2025).
 

Bawaslu Kabupaten Balangan turut mendorong agar tim kehumasan semakin aktif dalam menyusun strategi komunikasi publik yang lebih efektif. Selain menyampaikan informasi pengawasan tahapan pemilu, saat ini Bawaslu Balangan juga fokus pada tugas non-tahapan pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, seperti pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan penguatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P).
 

Langkah-langkah konkret juga telah dilakukan dengan melibatkan sekretariat untuk menyusun strategi komunikasi publik yang tepat, efisien, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
 

Dengan komunikasi publik yang baik, Bawaslu Kabupaten Balangan optimistis dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu dan turut menciptakan proses demokrasi yang sehat, terbuka, dan inklusif.