Rakor PDPB Triwulan IV Jadi Momentum Evaluasi Kinerja Pengawasan Bawaslu Balangan Tahun 2025
|
Banjarmasin – Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan Eko Agus Saputra mengikuti rapat koordinasi terkait progres Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (25/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan sebagai bagian dari penguatan konsolidasi pengawasan di akhir tahun.
Rapat dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Thessa Aji Budiono yang dalam sambutannya menekankan pentingnya memastikan validitas data pemilih sepanjang proses pemutakhiran. Ia menyampaikan bahwa kualitas data merupakan fondasi krusial bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, sehingga setiap perkembangan dan temuan di tingkat daerah harus dilaporkan secara akurat, terukur, dan tepat waktu untuk memastikan sinkronisasi data di seluruh wilayah provinsi.
Dalam sesi pembahasan utama, peserta rapat melakukan pemaparan mengenai capaian pengawasan PDPB Triwulan IV, termasuk dinamika yang muncul pada proses pencocokan data, penanganan potensi ketidaksesuaian dan uji petik. Forum ini juga menjadi ruang evaluasi bersama terkait peningkatan mekanisme pelaporan, standardisasi alur informasi, serta penguatan langkah pencegahan guna meminimalisir potensi kerawanan data pemilih menjelang periode pemutakhiran berikutnya.
Selain fokus pada PDPB, rapat koordinasi turut membahas agenda penting mengenai Penyusunan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025. Penyusunan laporan tersebut menjadi instrumen evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja Bawaslu selama satu tahun, termasuk efektivitas strategi pencegahan pelanggaran, kontribusi program pengawasan partisipatif, serta sinergi kelembagaan dengan instansi pemerintah, lembaga penyelenggara, dan elemen masyarakat sipil.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa laporan akhir bukan hanya bentuk pertanggungjawaban administratif, tetapi juga pijakan untuk perencanaan kebijakan pengawasan di tahun berikutnya. Hasil evaluasi diharapkan mampu memperkuat standar kerja, meningkatkan kualitas dokumentasi pengawasan, serta memperluas keterlibatan publik dalam mengawal proses demokrasi.