Sebanyak 38 Peserta Balangan Tuntaskan Pendidikan Pengawas Partisipatif 2025
|
Balangan — Bawaslu Kabupaten Balangan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada 38 peserta dari Kabupaten Balangan yang telah dinyatakan menyelesaikan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring. Penyelesaian program ini sekaligus menegaskan komitmen peserta dalam mendukung pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat di tingkat lokal.
Para peserta berasal dari beragam latar belakang dan mengikuti rangkaian materi pengawasan kepemiluan, mulai dari pencegahan pelanggaran, literasi demokrasi, penguatan jejaring, hingga pemahaman mengenai peran masyarakat dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu. Partisipasi penuh para peserta mencerminkan tingginya antusiasme dalam memperdalam pengetahuan serta keterampilan pengawasan kepemiluan.
Sebelumnya, pada kegiatan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif Zona III yang berlangsung pada 13 November 2025, Bawaslu Kabupaten Balangan juga mencatat kehadiran 100 persen dari seluruh peserta Balangan. Kegiatan tersebut menghadirkan Eko Agus Saputra selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, sebagai narasumber dengan materi Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu. Melalui pemaparannya, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap langkah-langkah pencegahan, pemetaan kerawanan, serta peran masyarakat dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai asas kejujuran dan keadilan.
Dalam keterangannya, Eko Agus Saputra menyampaikan bahwa penguatan kapasitas kader pengawas partisipatif merupakan bagian penting dari upaya menjaga demokrasi yang bermartabat. “Pencegahan pelanggaran Pemilu tidak hanya tugas Bawaslu. Keterlibatan masyarakat, terutama para kader pengawas partisipatif, menjadi kunci dalam memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan dengan integritas. Kami berharap seluruh peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh serta menjadi penggerak pengawasan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Balangan berharap para peserta yang telah menyelesaikan program ini dapat terus berkontribusi dalam membangun budaya demokrasi yang sehat melalui pengawasan berbasis masyarakat. Diharapkan pula mereka mampu menyebarkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan keberanian dalam mengawasi proses kepemiluan, serta menjadi ujung tombak edukasi dan pengawasan di tingkat lokal.
Dengan selesainya Program P2P Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Balangan menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang bermartabat, inklusif, dan berintegritas di Kabupaten Balangan.