Lompat ke isi utama

Berita

Balingai di Tengah WFH, Bawaslu Balangan Perkuat Pemahaman Hak Cuti ASN

Balingai di Tengah WFH, Bawaslu Balangan Perkuat Pemahaman Hak Cuti ASN

Balangan – Bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) tidak menjadi penghalang bagi Bawaslu Kabupaten Balangan untuk terus memperkuat koordinasi dan kapasitas jajaran sekretariat. Melalui kegiatan Balingai (Bawaslu Balangan Sharing Antarpegawai), jajaran Bawaslu Balangan kembali berbagi informasi dan pemahaman terkait tata kelola kepegawaian secara daring, Jumat (18/9/2026). 

Kali ini, Balingai yang diselenggarakan oleh Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi (SDMODD) membahas panduan definitif hak cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Kegiatan tersebut diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan, Koordinator Sekretariat, serta seluruh jajaran sekretariat. Pelaksanaan secara daring menjadi bagian dari upaya memastikan komunikasi dan pembelajaran internal tetap berjalan meskipun jajaran sedang melaksanakan WFH. 

Pembahasan mengenai hak cuti menjadi penting karena pemahaman yang tepat terhadap ketentuan kepegawaian tidak hanya berkaitan dengan hak setiap ASN, tetapi juga mendukung tertibnya administrasi dan keberlangsungan pelaksanaan tugas kelembagaan. 

Melalui Balingai, setiap pegawai didorong untuk memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan hak dan kewajiban kepegawaian dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan. 

Bagi Bawaslu Kabupaten Balangan, penguatan kapasitas aparatur merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang baik. Sebab, pelayanan dan pelaksanaan tugas pengawasan yang optimal turut ditopang oleh sumber daya manusia yang memahami aturan, tertib administrasi, serta mampu menjalankan tanggung jawabnya secara profesional. 

Balingai pun tidak sekadar menjadi forum berbagi informasi. Di tengah pola kerja yang dinamis, ruang komunikasi semacam ini menjadi sarana untuk menjaga keterhubungan antarpegawai sekaligus memastikan proses penguatan kapasitas tetap berlangsung. 

Dengan semangat berbagi dan belajar bersama, Bawaslu Balangan terus menjaga kesiapan jajaran sekretariat dalam menjalankan tugas kelembagaan, termasuk ketika aktivitas kedinasan dilaksanakan melalui pola kerja dari rumah.