Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Balangan Dorong Pemilu Inklusif, Siswa Disabilitas Diperkuat Pahami Hak Politik

Bawaslu Balangan Dorong Pemilu Inklusif, Siswa Disabilitas Diperkuat Pahami Hak Politik

Paringin – Pemilu yang inklusif bukan hanya tentang memastikan setiap warga dapat datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga memastikan setiap orang memahami hak politiknya dan memiliki ruang untuk berpartisipasi. Semangat inilah yang menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Balangan melalui kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, bertempat di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Balangan, dengan melibatkan siswa dan guru pendamping di lingkungan SLB Negeri Balangan. 

Materi kepemiluan disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan, Mizwar Ilhamy, yang memberikan pemahaman mengenai dasar-dasar kepemiluan, hak politik penyandang disabilitas, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Penyampaian materi dilakukan sebagai bagian dari upaya mendekatkan pendidikan kepemiluan kepada kelompok masyarakat yang memiliki hak politik yang sama. 

Bagi publik, kegiatan ini memiliki arti penting karena demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan seluruh warga negara. Pemahaman tentang kepemiluan sejak dini diharapkan dapat membuat penyandang disabilitas semakin mengetahui haknya, memahami proses demokrasi, serta tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga bagian dari masyarakat yang ikut mengawasi jalannya Pemilu. 

Keterlibatan guru pendamping juga menjadi bagian penting dalam penguatan pemahaman tersebut. Edukasi kepemiluan diharapkan dapat terus diteruskan dalam lingkungan pendidikan sehingga informasi mengenai hak politik dan pengawasan Pemilu dapat semakin mudah dipahami dan diakses. 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Balangan menegaskan bahwa inklusivitas dalam Pemilu bukan sekadar memberikan akses, tetapi juga memastikan setiap warga memiliki pengetahuan dan kesempatan yang setara untuk menggunakan hak politiknya. 

Dengan semakin banyak warga yang memahami hak dan tanggung jawabnya dalam demokrasi, pengawasan Pemilu diharapkan tidak berhenti pada kerja lembaga pengawas, tetapi tumbuh menjadi kesadaran bersama masyarakat.