Bawaslu Balangan Petakan Kebutuhan Anggaran, Pastikan Dukungan Kelembagaan Tetap Terjaga
|
Paringin Selatan — Memastikan setiap kebutuhan kelembagaan terpetakan dengan tepat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas pengawasan. Hal tersebut dilakukan Bawaslu Kabupaten Balangan melalui rapat tindak lanjut surat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan terkait pembahasan kebutuhan dana hibah non pemilihan, Senin (7/9/2026).
Rapat tersebut diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan, Koordinator Sekretariat, serta jajaran sekretariat. Pembahasan difokuskan pada identifikasi kebutuhan kelembagaan yang perlu menjadi perhatian, terutama kebutuhan yang belum tercukupi maupun belum tersedia dukungan anggarannya melalui APBN.
Dalam rapat, jajaran Bawaslu Kabupaten Balangan bersama-sama menyusun dan memetakan berbagai kebutuhan berdasarkan tingkat prioritas. Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan yang diajukan benar-benar memiliki dasar yang jelas serta dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Pembahasan kebutuhan dana hibah non pemilihan ini tidak sekadar berkaitan dengan aspek penganggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Balangan. Pemetaan yang dilakukan secara cermat diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai kebutuhan yang diperlukan dalam mendukung aktivitas kelembagaan di luar tahapan pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan bersama jajaran menekankan pentingnya penyusunan kebutuhan berdasarkan skala prioritas. Dengan demikian, dukungan anggaran yang nantinya tersedia dapat diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar memiliki urgensi dan memberikan dampak terhadap optimalisasi pelaksanaan tugas.
Melalui rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Balangan mengambil langkah awal untuk memastikan setiap kebutuhan kelembagaan dapat diidentifikasi secara sistematis. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut dalam proses pemetaan dan penyusunan kebutuhan dana hibah non pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upaya ini diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap kerja-kerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Balangan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan tetap dapat berjalan secara optimal, efektif, dan berkelanjutan.