Bawaslu Balangan Siap Resmikan dan Tempati Kantor Baru
|
Paringin – Bawaslu Kabupaten Balangan menyatakan kesiapan untuk meresmikan dan menempati kantor baru setelah seluruh tahapan administrasi hibah barang milik daerah resmi diselesaikan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Kabupaten Balangan.
Rampungnya proses administrasi tersebut menandai selesainya tahapan penyerahan gedung kantor Bawaslu Kabupaten Balangan dari Pemerintah Kabupaten Balangan kepada Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan untuk digunakan sebagai kantor Bawaslu Kabupaten Balangan.
Sebelumnya, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan telah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan guna memastikan seluruh proses hibah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan ditandatanganinya NPHD, seluruh tahapan administratif telah terpenuhi.
Bawaslu Kabupaten Balangan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan atas dukungan terhadap penguatan kelembagaan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang representatif.
“Dengan telah rampungnya proses administrasi hibah, Bawaslu Kabupaten Balangan siap melaksanakan peresmian dan menempati kantor baru sebagai pusat pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Kehadiran kantor baru ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, efektivitas koordinasi, serta mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan secara optimal,” demikian pernyataan Bawaslu Kabupaten Balangan.
Bawaslu Kabupaten Balangan menegaskan bahwa pemanfaatan kantor baru merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilihan, serta pelayanan publik.
Dengan kesiapan tersebut, Bawaslu Kabupaten Balangan optimistis kantor baru akan menjadi simbol penguatan institusi sekaligus mendukung terciptanya pelayanan yang semakin profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Balangan.