Bawaslu Balangan Tindak Lanjuti Pengajuan Hibah, Perkuat Koordinasi dengan Kesbangpol
|
Paringin Selatan – Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan Rosmelyanoor, didampingi Koordinator Sekretariat, melaksanakan kunjungan koordinasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Balangan, Senin (20/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengajuan dana hibah yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Balangan.
Kedatangan jajaran Bawaslu Kabupaten Balangan disambut langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan membahas perkembangan proses pengajuan hibah sekaligus berbagai kendala yang dihadapi Bawaslu dalam upaya pemenuhan kebutuhan anggaran kelembagaan.
Rosmelyanoor menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses pengajuan hibah dapat berjalan sesuai mekanisme dan memperoleh perhatian dari pemerintah daerah.
“Koordinasi ini merupakan bentuk komunikasi yang terus kami bangun dengan pemerintah daerah melalui Kesbangpol. Kami berharap berbagai kendala yang telah kami sampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan sehingga proses pengajuan hibah dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Balangan juga memaparkan sejumlah kebutuhan yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya pada masa non-tahapan pemilu dan pemilihan. Dukungan barang dinilai penting agar pelaksanaan fungsi pencegahan, pengawasan, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta penguatan demokrasi tetap dapat berjalan secara optimal.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan menyambut baik koordinasi yang dilakukan Bawaslu dan menyatakan akan menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Balangan berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Balangan semakin kuat dalam mendukung penguatan kelembagaan, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan dapat terlaksana secara efektif, profesional, dan akuntabel.