Dari Ruang Kelas ke Ruang Demokrasi, Bawaslu Balangan Kenalkan Hak Politik kepada Siswa Disabilitas
|
Paringin – Demokrasi tidak hanya berlangsung saat surat suara dicoblos. Jauh sebelum itu, ada proses penting ketika setiap warga negara mengenal haknya, memahami kepemiluan, dan menyadari bahwa dirinya memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
Semangat tersebut hadir dalam kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Balangan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Balangan, Rabu (23/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan Mizwar Ilhamy dan Eko Agus Saputra hadir sebagai pemateri dan memberikan pemahaman kepada siswa serta guru pendamping mengenai dasar-dasar kepemiluan, hak politik penyandang disabilitas, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Bagi Eko, memberikan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas bukan sekadar menyampaikan materi, tetapi juga membuka ruang agar mereka semakin mengenal hak politik yang dimiliki sebagai warga negara.
Edukasi tersebut menjadi penting karena pemahaman yang baik dapat menjadi bekal bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi secara sadar. Mereka tidak hanya ditempatkan sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan peran dalam mengawal proses demokrasi.
Kehadiran guru pendamping turut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat terus diperkuat di lingkungan sekolah, sehingga pemahaman tentang kepemiluan dan hak politik tidak berhenti setelah kegiatan berakhir.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Balangan menunjukkan bahwa pendidikan kepemiluan perlu menjangkau seluruh kelompok masyarakat. Sebab, demokrasi yang inklusif bukan hanya tentang memberikan akses, tetapi juga memastikan setiap warga memiliki pengetahuan, kesempatan, dan ruang yang setara untuk berpartisipasi.
Dari ruang kelas SLB Negeri Balangan, pesan demokrasi itu diperkenalkan: setiap warga negara memiliki hak politik, setiap warga dapat berpartisipasi, dan setiap warga dapat mengambil bagian dalam mengawasi Pemilu.