Hadapi Ancaman Disinformasi dan Deepfake Politik, Bawaslu Balangan Perkuat Kapasitas Pengawasan di Ruang Digital
|
BALANGAN – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membawa tantangan baru bagi pengawasan pemilu. Informasi yang dapat dimanipulasi, hingga konten video dan suara palsu yang menyerupai seseorang (deepfake), menjadi persoalan yang perlu diantisipasi agar tidak memengaruhi kualitas informasi publik selama kontestasi politik.
Tantangan tersebut menjadi salah satu perhatian Bawaslu Kabupaten Balangan saat mengikuti Webinar Diseminasi Hukum Pemilu Edisi ke-3 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring, Rabu (4/11/2026). Kegiatan kali ini diisi oleh Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan mengangkat tema “Penegakan Hukum Kampanye Pemilu Berbasis Digital di Era Kecerdasan Artifisial: Tantangan Pengawasan terhadap Disinformasi dan Deepfake Politik.”
Melalui diseminasi ini, jajaran pengawas pemilu diajak memahami berbagai persoalan hukum yang dapat muncul akibat pemanfaatan teknologi digital dalam aktivitas kampanye. Tidak hanya berkaitan dengan penyebaran informasi yang tidak benar, penggunaan teknologi AI untuk membuat atau memanipulasi konten politik juga menghadirkan tantangan tersendiri dalam proses pengawasan, terutama ketika masyarakat kesulitan membedakan informasi asli dan hasil rekayasa digital.
Bagi Bawaslu, perkembangan tersebut menuntut pola pengawasan yang tidak hanya berfokus pada aktivitas kampanye secara langsung, tetapi juga mampu menjangkau ruang digital yang semakin luas. Pemahaman terhadap regulasi, kemampuan mengenali potensi pelanggaran, serta ketepatan dalam merespons perkembangan teknologi menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas pengawas pemilu.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Balangan dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan dan memperkuat kesiapan jajaran dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu di era AI. Sebab, menjaga integritas demokrasi saat ini bukan hanya tentang mengawasi apa yang terjadi di lapangan, tetapi juga memastikan ruang digital tidak menjadi tempat berkembangnya disinformasi dan manipulasi politik.