Informasi Publik Dikelola Lebih Baik, Bawaslu Balangan Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat
|
Balangan – Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, terbuka, dan dapat diakses untuk mengetahui kerja-kerja lembaga pengawas pemilu. Karena itu, kualitas pengelolaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan kelembagaan yang dapat diakses masyarakat.
Hal tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Balangan saat mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (17/9/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan, bersama PPID dan staf yang membidangi Data dan Informasi (Datin).
Keterlibatan Bawaslu Balangan dalam forum tersebut tidak semata berkaitan dengan penguatan internal kelembagaan. Lebih jauh, penguatan tata kelola informasi memiliki kaitan langsung dengan masyarakat sebagai pihak yang membutuhkan akses terhadap informasi publik.
Melalui pengelolaan informasi yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai kelembagaan dan kerja-kerja Bawaslu secara lebih terarah. Informasi yang dikelola dengan baik juga menjadi bagian dari pelayanan publik, sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan Bawaslu, tetapi juga dapat memahami informasi yang tersedia dan mekanisme layanan informasi yang diberikan lembaga.
Rapat koordinasi tersebut secara khusus diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan serta Bawaslu Kabupaten/Kota. Forum ini juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman jajaran mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam forum tersebut, peserta memperoleh materi mengenai strategi membangun tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif yang disampaikan Samsul Rani selaku Akademisi. Selain itu, Yati Nurhayati dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penguatan mengenai keterbukaan informasi publik dan strategi pemenuhan standar layanan informasi publik.
Bagi Bawaslu Kabupaten Balangan, penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. Kehadiran Ketua bersama PPID dan staf Datin juga menjadi langkah untuk menyelaraskan pemahaman antara unsur pimpinan dan pengelola informasi dalam memberikan layanan kepada publik.
Pada akhirnya, keterbukaan informasi bukan hanya persoalan bagaimana lembaga menyampaikan informasi, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara tepat melalui layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Melalui forum koordinasi ini, Bawaslu Balangan terus memperkuat pengelolaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung keterbukaan kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.