Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Balangan Gelar Rapat Internal Tindak Lanjuti Perubahan Peta Jabatan

Bawaslu Balangan Gelar Rapat Internal Tindak Lanjuti Perubahan Peta Jabatan

Paringin Selatan – Bawaslu Kabupaten Balangan menggelar rapat internal sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 156/OT.02/SJ/09/2024 tentang Penetapan Perubahan Peta Jabatan Bawaslu Tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Balangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan Rosmelyanoor, bersama dua Anggota yakni Mizwar Ilhamy dan Eko Agus Saputra (1/9/2025).

Dalam rapat tersebut, pimpinan Bawaslu Kabupaten Balangan menekankan pentingnya penyesuaian pembagian tugas kepada seluruh staf sekretariat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan struktur kelembagaan yang ditetapkan secara nasional, sekaligus memastikan setiap jabatan memiliki fungsi yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Rosmelyanoor menegaskan bahwa perubahan peta jabatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan serta meningkatkan efektivitas organisasi. Ia menambahkan, melalui penyesuaian ini, Bawaslu ingin memastikan tata kelola pengawasan Pemilu di Kabupaten Balangan dapat berjalan lebih adaptif dan responsif terhadap berbagai dinamika demokrasi.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Balangan Mizwar Ilhamy menuturkan bahwa restrukturisasi jabatan tidak hanya bersifat administratif, melainkan bagian dari upaya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan. Menurutnya, kinerja pengawasan yang semakin kompleks membutuhkan sistem kerja yang solid dan terorganisasi dengan baik. Ia optimistis, dengan adanya penyesuaian ini, Bawaslu akan semakin siap dalam menghadapi tantangan pengawasan Pemilu ke depan.

Sementara itu, Eko Agus Saputra menekankan bahwa kesiapan seluruh jajaran sekretariat sangat menentukan keberhasilan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Ia menyebutkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sinergi antarbagian merupakan kunci untuk menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang. Baginya, perubahan peta jabatan ini adalah momentum untuk memperkuat koordinasi internal sekaligus memastikan bahwa Bawaslu tetap hadir sebagai lembaga pengawas yang profesional dan berintegritas.

Rapat internal ini menandai komitmen Bawaslu Kabupaten Balangan untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja kelembagaan. Melalui perubahan peta jabatan, Bawaslu tidak hanya memperkuat struktur organisasi, tetapi juga berupaya menghadirkan tata kelola pengawasan Pemilu yang lebih efektif, efisien dan akuntabel. Harapannya, langkah ini akan semakin memperkokoh kepercayaan publik terhadap Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Balangan.