Bawaslu Balangan Lakukan Uji Petik PDPB untuk Perkuat Validitas Data Pemilih
|
Balangan - Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan Eko Agus Saputra melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV tahun 2025 di tiga desa, yaitu Desa Panggung, Desa Baru, dan Desa Kedondong (4/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan Bawaslu dalam memastikan kualitas dan keakuratan daftar pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Uji petik difokuskan pada pengecekan keakuratan data pemilih melalui verifikasi langsung di lapangan. Pemeriksaan dilakukan terhadap pemilih baru yang dinilai memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih, serta terhadap pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau alasan lainnya. Melalui tahapan ini, Bawaslu memastikan bahwa proses pemutakhiran data dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Eko menyampaikan bahwa uji petik PDPB menjadi instrumen penting untuk menjamin daftar pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pengawasan ini kami lakukan agar hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi secara maksimal, sekaligus memastikan kualitas pemilu tetap terjaga,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya dalam memperkuat validitas daftar pemilih dan meningkatkan integritas proses kepemiluan. Langkah pengawasan lapangan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Balangan.