Bawaslu Balangan Lanjutkan Pengawasan Coktas Data Pemilih
|
Balangan – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan kembali melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Balangan pada Triwulan II Tahun 2026 (24/6/2026).
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan kali ini menyasar wilayah Kecamatan Paringin, Kecamatan Lampihong, Kecamatan Paringin Selatan, dan Kecamatan Batumandi.
Untuk mengoptimalkan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Balangan membagi personel ke dalam dua tim yang melakukan pemantauan secara langsung terhadap pelaksanaan Coktas di masing-masing wilayah sasaran. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih dapat diawasi secara menyeluruh dan efektif.
Pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih terlaksana sesuai prosedur serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas. Selain itu, pengawasan juga menjadi upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan yang dapat memengaruhi validitas data pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan Rosmelyanoor menegaskan bahwa data pemilih yang berkualitas merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Oleh karena itu, Bawaslu terus melakukan pengawasan secara melekat guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam data pemilih.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Balangan berkomitmen menjaga kualitas data pemilih serta melindungi hak pilih masyarakat dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Bawaslu juga akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.