Bawaslu Balangan Perkuat Akuntabilitas Melalui Laporan Pengawasan 2025
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan Eko Agus Saputra menyampaikan Laporan Pencegahan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia. Penyampaian laporan ini dilaksanakan di Gedung A Bawaslu RI di Jakarta(18/12/2025), sebagai bagian dari mekanisme koordinasi dan pertanggungjawaban kelembagaan.
Laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu Kabupaten Balangan dalam mengawal seluruh tahapan kepemiluan sepanjang tahun 2025. Fokus laporan mencakup upaya pencegahan pelanggaran pemilu, penguatan pengawasan partisipatif, serta pengembangan hubungan dan kerja sama antar lembaga guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dalam aspek pencegahan, laporan memuat berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, mulai dari pemetaan potensi kerawanan pemilu dan sosialisasi regulasi kepemiluan. Upaya ini bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran sejak dini melalui pendekatan edukatif dan persuasif.
Sementara itu, pada aspek pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Balangan terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya proses demokrasi. Berbagai program dan kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran publik, memperluas jejaring pengawasan, serta membuka ruang pelaporan dan partisipasi masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.
Adapun pada aspek hubungan antar lembaga, laporan ini menggambarkan upaya Bawaslu Kabupaten Balangan dalam membangun sinergi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, maupun unsur media. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem pengawasan pemilu yang kolaboratif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Laporan Tahun 2025 tersebut diterima langsung oleh Iji Jailani selaku Tenaga Ahli Bawaslu RI sebagai wujud koordinasi kelembagaan dan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan di daerah. Penerimaan laporan ini juga menjadi bagian dari proses evaluasi dan penguatan kebijakan pengawasan pemilu secara nasional.
Melalui penyampaian laporan ini, Bawaslu Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.