Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Balangan Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Bawaslu Balangan Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Banjarmasin – Dalam rangkaian kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Bawaslu Kabupaten Balangan menerima piagam penghargaan atas komitmennya dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik kepemiluan di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (4/3/2026).

Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bentuk apresiasi atas implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Penghargaan ini menjadi wujud pengakuan atas komitmen Bawaslu Kabupaten Balangan dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya dalam bidang pengawasan kepemiluan.

Selain itu, Bawaslu Republik Indonesia juga menganugerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 kepada Bawaslu Kabupaten Balangan dengan predikat Informatif. Predikat tersebut merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

Capaian ini menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Balangan dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional dan transparan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.