Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Balangan Soroti Eksekusi Coktas dalam Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Bawaslu Balangan Soroti Eksekusi Coktas dalam Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Paringin Selatan – Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan Eko Agus Saputra menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Balangan (8/12/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Balangan menekankan pentingnya koordinasi rutin setiap triwulan antara penyelenggara pemilu dengan pihak terkait guna menjaga ketertiban administrasi serta meminimalisir potensi ketidakakuratan data.

Eko menyampaikan bahwa hasil coktas yang dilakukan di lapangan harus dapat dieksekusi dengan baik oleh KPU, begitu pula dengan data pemilih hasil uji petik Bawaslu yang dituangkan dalam saran perbaikan ke KPU. “Koordinasi yang intens dan berkala menjadi kunci agar proses pemutakhiran berjalan optimal dan menghasilkan data pemilih yang valid,” ujarnya.

Pada rapat tersebut, KPU Kabupaten Balangan turut memberikan penjelasan terkait progres eksekusi data yang telah dilakukan selama Triwulan IV. KPU juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait, baik dalam proses verifikasi maupun penertiban data pemilih, demi memastikan daftar pemilih yang lebih akurat dan terkini.

Sinergi antara kedua lembaga penyelenggara Pemilu ini diharapkan semakin memperkuat kualitas data pemilih pada triwulan berikutnya serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Balangan.