Bawaslu Balangan Tekankan Pentingnya Validitas Data Pemilih Berkelanjutan
|
Paringin — Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan Rosmelyanoor menegaskan pentingnya menjaga validitas dan akurasi data pemilih sebagai landasan utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Hal ini disampaikan saat memimpin langsung kegiatan penyampaian surat imbauan kepada KPU Kabupaten Balangan, terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), (18/6/2024).
Dalam kegiatan yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Balangan, Rosmelyanoor didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan Eko Agus Saputra. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB.
“PDPB bukan sekadar kewajiban administratif, tapi fondasi awal untuk menjamin hak pilih warga benar-benar terpenuhi secara sah dan konstitusional. Oleh karena itu, kami mendorong agar KPU Balangan melaksanakan proses ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” ujar Rosmelyanoor.
Ia juga menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak boleh berhenti hanya pada masa tahapan pemilu, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan memperhatikan dinamika data kependudukan di daerah.
“Bawaslu akan terus melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan agar potensi kerawanan, seperti data ganda, pemilih yang telah meninggal, atau perpindahan domisili, dapat diminimalisasi sejak dini,” tambahnya.
Sementara itu, Eko Agus Saputra turut menyampaikan bahwa sinergi antara Bawaslu dan KPU adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif.
“Penyusunan daftar pemilih yang valid bukan hanya soal teknis, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan yang diatur dalam Pasal 104 huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara terus-menerus.
Melalui langkah ini, Bawaslu Kabupaten Balangan meneguhkan komitmennya untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan pemilu berjalan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Humas Bawaslu Balangan