Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Balangan Gelar Rapat Pleno DPSHP di Tingkat Kecamatan, Tekankan Akurasi Data Pemilih

Bawaslu Kabupaten Balangan Gelar Rapat Pleno DPSHP di Tingkat Kecamatan, Tekankan Akurasi Data Pemilih

Paringin, 16 September 2024 – Bawaslu Kabupaten Balangan mengadakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan yang berlangsung di Aula Bawaslu Balangan pada Senin (16/9). Rapat ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Eko Agus Saputra, bersama komisioner, staf Bawaslu, serta Panwaslu kecamatan.

Eko Agus Saputra membuka rapat dengan mengarahkan para komisioner untuk membacakan Berita Acara (BA) pleno dan menyampaikan saran maupun perbaikan yang dibutuhkan terkait DPSHP. Setiap Panwaslu kecamatan turut memberikan masukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat mengenai perbaikan data pemilih.

Abdul Wahhab, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), melaporkan adanya temuan pemilih tidak dikenal di dua desa, yakni Desa Ajung dengan 4 pemilih dan Desa Kambiyain dengan 3 pemilih. Pemilih tersebut tidak dikenali oleh warga, PPS, maupun PPK di wilayah tersebut. Temuan ini menjadi perhatian penting dalam proses verifikasi data pemilih.

Sementara itu, Sidiq menyampaikan adanya pemilih di Desa Kambiyain yang telah pindah domisili tanpa pemberitahuan kepada pihak desa, meskipun data mereka masih tercatat di desa dan Dukcapil. Hal ini menambah kompleksitas dalam memastikan keakuratan data pemilih.

Di Kecamatan Tebing Tinggi, Ketua Panwaslu, Christiano Doni, melaporkan sementara jumlah TPS di wilayahnya mencapai 14, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 2.691 orang dan perempuan 2.556 orang, sehingga total pemilih di DPSHP mencapai 5.247 orang.

Eko Agus Saputra mengingatkan bahwa jika dalam rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan masih terdapat tanggapan atau masukan yang tidak ditindaklanjuti oleh PPK, serta ada perubahan data pemilih setelah rekapitulasi kecamatan hingga sebelum Pleno DPT Kabupaten, maka masukan tersebut akan kembali disampaikan dalam pleno terbuka di tingkat kabupaten.

“Masukan dan tanggapan dari Panwaslucam sangat penting, dan kami akan memastikan bahwa seluruh perbaikan yang diperlukan disampaikan hingga pada tahap penetapan DPT di tingkat kabupaten,” ungkap Eko Agus.

Eko menutup rapat dengan menegaskan pentingnya perbaikan dan validasi DPSHP secara menyeluruh. Ia juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran yang ditemukan Bawaslu RI di beberapa KPU, dan berharap temuan ini dapat menjadi pelajaran penting guna mencegah terulangnya kejadian serupa di Balangan.

Dengan rapat ini, Bawaslu Kabupaten Balangan berharap agar seluruh proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar, akurat, dan transparan, demi memastikan hak pilih masyarakat terjamin dalam Pemilu 2024.