Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Balangan Perketat Pengawasan Verifikasi Faktual Dokumen Bakal Calon Wakil Bupati Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Balangan Perketat Pengawasan Verifikasi Faktual Dokumen Bakal Calon Wakil Bupati Pilkada 2024

Balangan, 6 September 2024 – Bawaslu Kabupaten Balangan memperketat pengawasan pada tahapan verifikasi faktual terkait dokumen persyaratan bakal calon Wakil Bupati Balangan untuk Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan guna memastikan keabsahan dokumen yang diajukan oleh bakal calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, terutama terkait ijazah dan dokumen penting lainnya.

Eko Agus Suputra, Kordiv Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Balangan, menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengawasi setiap tahapan verifikasi. Hal ini dilakukan agar dokumen yang diterima oleh KPU Kabupaten Balangan benar-benar terverifikasi dengan legalitas yang sah. “Ijazah pendidikan bakal calon, misalnya, harus dipastikan keasliannya melalui verifikasi dari institusi pendidikan yang menerbitkannya,” ujar Eko.

Beberapa dokumen yang diajukan oleh bakal calon di Kabupaten Balangan, termasuk ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi di luar Provinsi Kalimantan Selatan, memerlukan verifikasi lebih mendalam. Hal ini dilakukan agar tidak ada dokumen yang lolos tanpa pemeriksaan menyeluruh.

Mizwar Ilhamny, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Balangan, juga menjelaskan bahwa proses verifikasi dapat dilakukan di Banjarmasin untuk dokumen dari perguruan tinggi yang terlibat dalam program belajar jarak jauh yang diakui melalui Keppres No. 41 Tahun 1984. Dengan demikian, pengawasan verifikasi tidak memerlukan perjalanan ke luar provinsi, yang mempercepat proses.

“Kami telah membentuk tim khusus untuk memfasilitasi pengawasan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU. Langkah ini penting agar proses berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dengan transparansi yang diharapkan,” tambah Mizwar.

Pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten Balangan bertujuan untuk memastikan setiap calon yang maju dalam Pilkada 2024 memenuhi syarat sesuai regulasi, serta menjamin tahapan verifikasi berjalan transparan dan akuntabel.