Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Pendaftaran Bakal Pasangan Calon
|
Bawaslu Kabupaten Balangan Melaksanakan Rapat Gakkumdu, Tempat Rumah Makan Akbar (27/8/2024). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, Unsur Polres serta Unsur Kejaksaan Negeri Balangan.
Dalam penyampaiannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan Rosmelyanoor berharap ada pemahaman yang sama dalam tugas kepemiluan, utamanya dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran Pemilihan. Terdiri dari tiga lembaga berbeda, sehingga penting ada pemahaman yang sama dalam penindakan.
Rosmelyanoor juga mengungkapkan Gakkumdu saat ini harus berfokus dalam pengawasan Tahapan Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Balangan. Dalam persiapan Tahapan Pencalonan (pendaftaran pasangan calon), Bawaslu juga memetakan potensi kerawanan yang ada antara lain legalisir ijazah palsu, dokumen kependudukan dan lainnya. Ini menjadi hal yang krusial karena dapat membatalkan pasangan calon meski sudah terpilih.
Potensi kerawanan harus sama-sama diantisipasi, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif. Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan Mizwar Ilhamy juga menambahkan Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan aman, lancar, damai dan bersih. Tentunya dengan adanya soliditas dan sinergitas dari Sentra Gakkumdu.
Sentra Gakkumdu dibentuk untuk efektifitas waktu dalam penanganan pelanggaran sehingga koordinasi perlu ditingkatkan dan ego sektoral harus dikesampingkan untuk suksesnya Pemilihan.