Bawaslu Persiapkan Pembentukan Pengawas TPS
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan mengadakan rapat kerja teknis persiapan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan koordiv osdm Panwaslu Kecamatan, senin (12/10/20).
Turut berhadir pada rapat kerja ini pimpinan Bawaslu Kabupaten Balangan Ibu Rosmelyanoor, S.Pi selaku Koordinator Divisi Organisasi SDM, Mizwar Ilhamy, S.Pd selaku Koordinator Divisi PHL dan Ismail, S.Sos selaku Koordinator Sekretariat.
Kegiatan yang bertempat di ruang rapat sekretariat ini bertujuan agar Bawaslu Kabupaten dapat meninjau sejauh mana proses pembentukan PTPS dan kendala kendala apa saja yang ada dimasing-masing kecamatan.
Pada kesempatan ini, Komisioner Bawaslu Kabupaten Balangan Mizwar Ilhamy, S.Pd koordiv PHL menyampaikan dalam sambutan nya untuk pembentukan PTPS ini harus benar benar sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu RI agar menghindari adanya pelanggaran yang terjadi saat pembentukan PTPS.
Mengingat mendekati berakhirnya pembentukan PTPS dimasing-masing kecamatan, kendala yang dialami pada umumnya yaitu mengenai usia yang minimal nya 25 tahun dan ijazah minimal SLTA . Kendala tersebut membuat kurang nya minat masyarakat untuk mendaftarkan diri sehingga masih ada beberapa desa yang masih belum ada pendaftar dimasing masing kecamatan.
Rosmelyanoor, S.Pi menyampaikan apabila memang kurang nya minat dari masyarakat, maka itu adalah bagian tugas kita agar masyarakat mengetahui tentang pembentukan PTPS. "Kita harus memaksimalkan sosialisasi terkait pembentukan PTPS ini, contohnya seperti dengan menggunakan akun media sosial dimasing-masing kecamatan", ujarnya.




