Lompat ke isi utama

Berita

Memasuki Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Kabupaten Balangan Gelar Penertiban Alat Peraga Kampanye

Gelar Apel Penertaban Alat Peraga Kampanye

Memasuki masa tenang Pemilu pada tanggal 11-13 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Balangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye, Minggu (11/02/2024).

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam pelaksanaan penertiban, tim dibagi menjadi tiga regu untuk mempermudah proses penyisiran dan penertiban APK yang masih terpasang di berbagai wilayah Kabupaten Balangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan Rosmelyanoor, S.Pi menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif selama masa tenang, sehingga pemilih dapat merenungkan pilihannya tanpa pengaruh kampanye yang berlebihan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas Pemilu dan memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Penertiban ini adalah langkah konkret kami dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil,” ujar Rosmelyanoor.

Bawaslu Kabupaten Balangan mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang ini dan mendukung terciptanya Pemilu yang damai dan demokratis.