Prosedur Tepat dan Akurat, Bawaslu Balangan Awasi Coklit Serentak
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan mulai melaksanakan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 yang telah dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Pada pencoklitan Bawaslu menerapkan dua metode yakni pengawasan melekat dan uji petik.
Coklit merupakan salah satu tahapan yang penting karena berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada serentak. Maka untuk itu, Pantarlih diminta melakukan proses coklit secara langsung mendatangi rumah warga sehingga tidak ada pemilih yang terlewatkan.
Bawaslu Kabupaten Balangan menerjunkan 157 orang Panitia Pengawas Kelurahan/Desa dengan tambahan Panwaslu Kecamatan beserta sekretariat yang ikut melakukan pengawasan coklit Pilkada 2024.
Bawaslu Balangan juga mengimbau KPU memastikan setiap tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemillih dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.