Lompat ke isi utama

Berita

Tertibkan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye

Tertibkan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye

 

Bawaslu Kabupaten Balangan bersama Stakeholder melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang di hari pertama ini. Kegiatan dimulai dengan apel pagi bersama di halaman kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Balangan, Sabtu 06/12/2020.

Penertiban APK dilakukan dengan membagi 4 tim, yang mana masing-masing tim menyisir dua kecamatan. Zona pertama dipimpin oleh Koordinator Sekretariat Ismail, S.Sos. Zona kedua dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan Rosmelyanoor, S.Pi. Zona ketiga dipimpin oleh Anggota Bawaslu Mizwar Ilhamy, S.Pd. Dan zona keempat dipimpin oleh Anggota Bawaslu Wawan Gunawan, A.Ks.

"BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU"